6 Lembaga Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Rusuh

12 September 2025 23:29

Enam lembaga nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada akhir Agustus di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya. Tim independen dibentuk karena telah menimbulkan setidaknya 10 korban jiwa.

Enam lembaga nasional hak asasi manusia ini terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas. 

Tim independen pencari fakta ini dibentuk sebagai upaya bersama mendapatkan temuan yang lebih komprehensif. Termasuk, kekerasan dalam demonstrasi Agustus 2025. 
 

Baca juga: Menko Yusril: Pembentukan TGPF Demo Agustus di Tangan Presiden Prabowo

Peristiwa demo ricuh telah menimbulkan setidaknya 10 korban jiwa. Selain itu, terdapat korban luka-luka, penahanan, kerusakan fasilitas umum, kerugian harta benda, hingga trauma sosial yang mendalam.

"Prinsipnya Tim Elenham ini akan melakukan pencarian fakta untuk mendapatkan fakta-fakta sekomprehensif mungkin dari peristiwa 25 hingga September. Artinya, seluruh hal yang terjadi, apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang atau korban yang meninggal," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Jumat, 12 September 2025. 

Komisioner KPAI Sylvana Maria menambahkan, tim independen ini berpedoman pada Undang Undang Dasar 1945. Di antaranya menjamin hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat, serta hak atas perlindungan diri dan rasa aman.

"Kami telah melakukan langkah-langkah awal pemantauan dan pendokumentasian sesuai dengan institusi kami. Jadi, sejak peristiwa terjadi tanggal 25 (Agustus) Komnas HAM sudah bekerja," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)